Kelurahan Baler Bale Agung Gelar Rapat Konsolidasi untuk Penguatan Layanan Informasi Publik
Kelurahan Baler Bale Agung Gelar Rapat Konsolidasi untuk Penguatan Layanan Informasi Publik
Baca Selengkapnya →Informasi terkini tentang Kabupaten Jembrana
Kelurahan Baler Bale Agung Gelar Rapat Konsolidasi untuk Penguatan Layanan Informasi Publik
Baca Selengkapnya →
Jembrana – Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar rapat koordinasi persiapan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Senin (22/6/2026).Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jembrana selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan kegiatan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan informasi publik di lingkungan PPID Pelaksana.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan seluruh badan publik peserta memahami tahapan, persyaratan, serta mekanisme penilaian Monev KIP. Tahun ini, sebanyak 10 badan publik dari Kabupaten Jembrana mengikuti proses evaluasi, terdiri atas Dinas Kominfo sebagai PPID Utama Pemerintah Kabupaten Jembrana, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kecamatan Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, serta Desa Tegal Badeng Timur, Desa Candikusuma, Desa Melaya, dan Desa Tuwed.Rapat koordinasi yang digelar secara hybrid, dengan sebagian peserta mengikuti melalui Zoom Meeting dan tiga badan publik hadir secara langsung, dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu menjadi perhatian agar tidak mengurangi nilai penilaian, khususnya terkait kelengkapan dokumen pendukung yang diunggah dalam sistem evaluasi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan pendampingan sejak awal agar seluruh badan publik dapat memenuhi indikator yang dipersyaratkan secara optimal.Penjelasan teknis kemudian disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, I Wayan Agus Ariawan. Ia memaparkan tata cara registrasi badan publik peserta Monev KIP Tahun 2026 sekaligus mengingatkan peserta untuk lebih cermat dalam melengkapi dokumen penting, seperti SPJ fisik/konstruksi maupun dokumen kerja sama (MoU) yang selama ini kerap menjadi kendala dalam proses penilaian. Sebagai solusi, apabila dokumen tertentu belum tersedia, badan publik dapat melengkapinya dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah atau pimpinan instansi masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberhasilan seluruh peserta, Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana juga membuka layanan konsultasi bagi operator perangkat daerah, desa, maupun kecamatan yang mengalami kendala dalam proses pengisian kuesioner hingga batas akhir pengumpulan dokumen.Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap seluruh badan publik peserta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik, sekaligus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih pada tahun sebelumnya, ketika Kabupaten Jembrana berhasil menempati peringkat kedua dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Provinsi Bali. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan akuntabel.
Baca Selengkapnya →
Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Pelatihan Sumber Daya Manusia dalam Sub Kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Komunikasi Publik yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pengisian e-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Jimbarwana Lantai II, Rabu (1/7/2026).Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam meningkatkan kompetensi aparatur pengelola informasi publik sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Selain sebagai wadah peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran aplikasi e-Monev KIP Tahun 2026 yang ditandai dengan pemukulan ceng-ceng sebagai simbol dimulainya pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara digital.Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Putu Arnata, didampingi Komisioner KI Provinsi Bali Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, I Wayan Darma.Peserta kegiatan terdiri atas badan publik di Kabupaten Jembrana, baik yang belum pernah mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik maupun sepuluh badan publik peserta Monev KIP Tahun 2026, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama Pemerintah Kabupaten Jembrana, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kecamatan Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Desa Tegal Badeng Timur, Desa Candikusuma, Desa Melaya, serta Desa Tuwed.Pada sesi pelatihan SDM komunikasi publik, Wakil Ketua KI Provinsi Bali, I Putu Arnata, menyampaikan materi mengenai tata cara penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada badan publik agar mampu mengelola informasi secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjamin keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan informasi yang dikecualikan.Selanjutnya, Komisioner KI Provinsi Bali I Wayan Darma bersama I Gede Pariasa memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi e-Monev KIP Tahun 2026, mulai dari proses registrasi akun badan publik hingga tata cara pengisian kuisioner secara elektronik. Bimbingan ini diharapkan mampu mempermudah para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengikuti seluruh tahapan monitoring dan evaluasi secara efektif dan sesuai ketentuan.Pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026 merupakan bagian dari rangkaian proses penilaian keterbukaan informasi publik yang telah diawali dengan tahap persiapan sejak beberapa bulan terakhir. Setelah proses pengisian kuisioner selesai, setiap badan publik akan mengikuti tahapan lanjutan berupa verifikasi, visitasi, penilaian pelayanan informasi, hingga uji publik sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi.Melalui penguatan kapasitas SDM dan pemanfaatan sistem e-Monev yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas layanan informasi publik semakin meningkat serta budaya keterbukaan informasi dapat terus tumbuh di seluruh badan publik. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, dengan target meraih predikat "Informatif" pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Baca Selengkapnya →
Persiapan Penilaian Monev KIP 2026
Baca Selengkapnya →
Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Bulan Februari Maret Tahun 2026
Baca Selengkapnya →
Bupati Kembang menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjawab aspirasi warga terkait akses transportasi yang layak.
Baca Selengkapnya →
Bupati juga mengapresiasi kerja keras panitia serta dukungan para sponsor yang telah berkolaborasi sehingga ajang tahunan ini berjalan meriah. Ia berharap atmosfer positif ini terus berlanjut guna menciptakan masyarakat Jembrana yang lebih sehat.
Baca Selengkapnya →
Tidak semua pegawai mendapatkan fasilitas WFH. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati, jabatan-jabatan struktural dan unit pelayanan langsung tetap wajib hadir di kantor (WFO).
Baca Selengkapnya →
Bupati Kembang juga turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu jajaran TNI pada pembangunan jembatan garuda ini. Diharapan dari awal dikerjakaan bersama-sama secara gotong royong nantinya timbul rasa memiliki dan nanti jembatan ini dijaga dengan baik.
Baca Selengkapnya →